Halloween Costume ideas 2015

Informasi baru islam masa kini.

Articles by "hukum islam"

Hukum Memakai Behel dalam Islam



Untuk tampil menarik, dan disukai mampu dikata takdir seorang wanita. Sayangnya, penampilan itu terkadang “over” dan didefenisikan berdasarkan pandangan wanita yang bersangkutan. Padahal keliru, karena menarik, cantik, simpatik, ialah penilaian orang kedua dan ketiga, atau siapa yang melihat. Sikap over itulah yang membuat wanita mencoba segala hal, memperhalus kulit, memperindah bulu mata, hingga memasang behel.
bahwa kepolisian Balikpapan, menciduk empat perempuan yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas dan kejuruan dari banyak sekali daerah berbeda di Balikpapan, ahad lalu. Keempat pelajar itu terlibat menjual kegadisan hanya untuk memakai kawat gigi (behel). Begitu besar pengaruh ingin tampil menarik melalui pemasangan behel, hingga rela melaksanakan yang jelas-jelas dilarang secara agama dan moral.
Lahir dengan hidung pesek, gigi meluber keluar, menciptakan definisi tersendiri dari sebuah penampilan menarik. “Meski hidung sedikit pesek, yang penting gigi tidak offside”. Seloroh siswaku mengenai gigi tonggos itu. mampu jadi hal inilah yang menginspirasi Celcus pada tahun 25 SM mengemukakan teori, bahwa gigi dapat digerakkan dengan menunjukkan tekanan dengan tangan, sehingga diciptakan peralatan sederhana yang didesain untuk mengatur gigi geligi oleh para arkeolog bangsa Mesir, Yunani, dan Suku Maya di Meksiko kala itu.
Trobosan gres muncul pada kala ke-20 dengan ditemukannya Rubber Appliance oleh Calvin S. Case dan H. A. Baker, dan menjelma Braces (Bracket), dan selanjutnya dikenal dengan istilah behel. Sebuah temuan, pasti ada manfaatnya. Sebuah manfaat pasti berefek pada perbaikan, dan hal itu disarankan agama. Namun, bagaiman hukum memakai behel menurut padangan Islam.
Tak satupun dari ciptaan Tuhan yang dinamakan manusia, tidak sempurna. Kesempurnaan dalam definisi Tuhan sebagai yang Maha Pencipta. Gigi nongol ialah kesempurnaan, karena Omas tidak mungkin setenar sekarang jika bukan karena pesona giginya yang nongol.
Allah SWT berfirman dalam (QS. At-tin ayat 4 ):

 “Sesungguhnya Kami telah menciptakan insan dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. at-Tin, ayat 4).

Dengan kecerdikan sederhana, sesuatu yang tepat kemudian dirubah, maka perubahan yang terjadi meniscayakan ketidaksempurnaan.

 Itulah sebabnya Rasulullah saw melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit. (HR. Ahmad).

Tak satupun teks baik dalam al-Quran maupun hadis menyebutkan kata “behel” atau larangan menekan gigi semoga tidak kelihatan tonggos. Namun, beberapa hadis mampu dijadikan perumpamaan akan hal itu.
seperti hadis Nabi saw bersabda:

 “Dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah.”(HR Bukhari dan Muslim).

Beberapa ulama :
 hadis menganggap larangan memakai behel itu dilarang karena dua hal. Pertama; karena merubah ciptaan Allah, sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya; dan kedua, bahwa perbuatan ini dianggap mengelabui orang lain.
Beda masa beda trend. Pada masa Jahiliyah, musim yang berkembang ialah menjarangkan gigi, semoga wanita inging dianggap cantik. Beda dengan hari ini, kebanyakkannya sudah menukar ‘style’ mereka kepada merapatkan gigi menggunakan “braces” yang yang bertujuan mencantikkan susunan gigi. Maka, dikala menjarangkan gigi diharamkan oleh Nabi saw, maka hukum memakai behel juga haram.

Perlu juga dijadikan sebagai materi pertimbangan, bahwa beberapa ulama menghukumi pemakaian behel sebagai “mubah”, atau boleh, dengan syarat; pemakaian behel semoga terhindar dari ejekan, yang mana usikan tersebut sudah mengakibatkan kemudharatan yang besar; kedua, apabila pemakaian behel, bukan untuk merubah ciptaan Allah, mempercantik diri, dan mengelabui, tapi semata-mata memperbaiki susunan gigi tanggapan perubahan yang terjadi karena kecelakaan, dan sejenisnya. “semua kembali kepada niat.
Sebagai khulasah, dalam celoteh saya ini. Perlu didingat, Tuhan Maha Adil. Keadilan Tuhan terhadap semua hal, termasuk ciptaannya. Jika insan diciptakan sebaik-baik bentuk, maka bentuk yang baik itu, tidak perlu didefinisikan ulang dengan membandingkan apa yang dimiliki oleh bentuk fisik orang lain.
Demikian informasi, ihwal hukum memakai behel, semoga bermanfaat untuk kita semua amin amin yarobballalamin....

Silahkan di baca!!!

Hukum Mencukur Alis Dalam Islam


A. Pendahuluan
Kecantikan dan keindahan, identik dengan kaum hawa. Untuk melaksanakan itu semua, mereka berlomba-lomba melaksanakan perawatan secara teratur, bahkan mereka rela merogoh kocek dalam-dalam untuk ke salon biar memperoleh hasil maksimal, Apalagi bagi wanita yang akan menikah, Saat pernikahan, mereka harus tampil maksimal, alasannya yaitu itu yaitu momen yang barang kali hanya seumur hidup sekali. Uang tidak masalah, asalkan sebanding dengan hasilnya. Bagi mereka, menjaga itu semua yaitu sebuah kewajiban biar dapat tampil menarik. Banyak cara dilakukan biar tampak cantik, Salah satunya yaitu mencukur alis mata. Agar tampak cantik, mereka merapikan alis mata dengan cara mencukurnya sebagian biar terlihat lebih rapi dan menarik.

B. Bagaimanakah hukum mencukur alis dalam Islam?

C. dalil –dalil

 Allah SWT berfirman :
“Sungguh saya (Syaithan) akan memerintahkan mereka biar merubah ciptaan Allah.”  [QS. An-Nisa’: 119]

Diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, ia berkata: 
“Semoga Tuhan melaknat tukang tatto,dan orang yang di tatto, dah Al-Mutanammishaat, dan orang yang merenggangkan giginya dikarenakan untuk keindahan, yang mengubah ciptaan Allah.”
 [HR. Bukhari: 4886, dan Muslim: 2125]

Imam An-Nawawi mengatakan: 
“An-Namishah yaitu orang yang menghilangkan rambut wajah. Sedangkan Al-Mutanammishaah yaitu orang yang meminta dicabutkan rambut wajahnya. Hukum An-Namsh adalah haram, kecuali apabila terdapat jenggot atau kumis pada wanita itu, maka tidak mengapa dihilangkan, bahkan sunnah”
[Syarah Shahih Muslim: 14/106].
Syekh Ibnu Utsaimin berkata:
 “Perbuatan ini (Mencabut alis) termasuk dosa besar, terutama bagi kaum wanita, alasannya yaitu wanitalah yang sebagian besar melakukannya untuk mempercantik diri, akan tetapi, jikalau laki-laki melakukannya , maka mereka pun akan tetap di laknat, meskipun caranya tidak dengan di cabut, akan tetapi dengan gunting (di cukur) atau pisau cukur (dikerok), alasannya yaitu sebagian Ulama berpendapat bahwa hal itu sama dengan dicabut, itu semua termasuk merubah ciptaan Allah.”
 [Fatawa As-Syekh Ibnu Utsaimin: 2/ 830-831].
D. Kesimpulan
Melihat dalil-dalil dan pendapat para Ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum mencukur, mencabut, ataupun mengerok alis hukumnya haram, entah itu bagi laki-laki ataupun wanita, sebagaimana anutan dari Syekh Ibnu Utsaimin, bahkan Syekh Ibnu Utsamin mengatakan bahwa mencukur,mencabut, ataupun mengerok alis yaitu sebagian dari dosa besar, karena itu termasuk dari merubah ciptaan Allah (taghyirulkhalqi), yang mana itu (taghyirulkhalqi) merupakan dosa besar.
Demikianlah sedikit artikel yang membahas ihwal hukum mencukur alis dalam Islam, semoga bermanfaat, untuk kita semua..
Silahkan di baca dan di share kan keteman2 ..!!!


HUKUM MEMAKAI PARFUM-PARFUM YANG MENGANDUNG ALKOHOL

Hukum asal penggunaan parfum dan wewangian yang biasanya dipakai oleh orang-orang yakni halal kecuali parfum yang memang sudah diketahui bahwa ia mengandung sesuatu yang mencegah penggunaannya dikarenakan kondisinya memabukkan, memabukkan bilamana sudah banyak, terdapat Janis atau semisalnya.
Sebab bila tidak demikian, pada dasarnya parfum-parfum yang banyak dipakai oleh orang-orang menyerupai kayu cendana, anbar, kasturi dan lain-lain yakni halal.
Bila seseorang mengetahui bahwa ada parfum yang mengandung materi yang memabukkan atau bernajis sehingga mencegah penggunaannya, maka hendaknya ia meninggalkan hal itu, di antaranya yakni jenis Eau De Cologne karena berdasarkan kesaksian para dokter telah terbukti ia tidak luput dari komposisi materi yang memabukkan. Di dalam komposisinya terdapat aneka macam materi dari spritus yang memabukkan.
Maka, yakni wajib meninggalkannya kecuali seseorang menerima ada jenis lain yang terhindar dari itu.
Sebenarnya, parfum-parfum yang telah dihalalkan oleh Tuhan sudah lebih dari cukup, alhamdulillah. Demikian pula bahwa minuman atau makanan yang dapat meyebabkan mabuk, wajib ditinggalkan.
Dalam hal ini, kaedah yang berlaku adalah
 “Sesuatu yang menjadikan mabuk yakni haram, baik ia banyak ataupun sedikit”.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Sesuatu yang (dalam jumlah) banyak dapat memabukkan, maka (dalam jumlah) sedikitnya pun haram hukumnya”.
[ Sunan An-Nasa’i, kitab Al-Asyribah 5607, Sunan Ibnu Majah, kitab Al-Asribah 3394]

Parfum beralkohol yang berbentuk minyak dengan kadar alkohol rendah bukanlah najis, tetapi mampu menjadi haram. Hukumnya menjadi haram jikalau kadar alkohol pada minyak bau ini tinggi sehingga mampu memabukkan. Dan jikalau hukumnya menjadi haram, maka meproduksi dan menjual belikannya pun ikut haram, sebagaimana dalam hadits-hadits shahih.
Untuk parfum yang masuk kategori haram tidak boleh dipakai dan diperjual-belikan. Karena secara umum terkena larangan berdasarkan firman Tuhan Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan janganlah kalian tolong menolong dalam dosa dan permusuhan”.
[Al-Ma’idah : 2]
Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَعَنَ اللَّهُ فِي الْخَمْرِ عَشَرَ ةً : شَارِبَهَا وَسَاقِيْهَا وَمُستَقِيْهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُوْلَةَ إِلَيْهِ وَبَائِعَهَا وَمُسْتَرِيْهَا
“Allah melaknat sepuluh (orang) dalam perkara khamar : Yang minum, yang menuangkan, yang minta dituangkan, yang membawa, yang minta dibawakan, penjualnya, pembelinya .. dst”
Oleh karena itu kami nasihatkan untuk menjauhi perdagangan minyak bau beralkohol, terutama jikalau kadarnya mencapai 60%, 70% dan seterusnya. Sebab besar kemungkinan akan berkembang menjadi minuman yang memabukkan.
Di dalam syari’at terdapat kaidah yang disebut “saddu dzaraai” (menutup sarana-sarana yang menuju perbuatan haram). Dan pengharaman khamar walaupun dalam jumlah yang sedikit termasuk dalam kaidah tersebut.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَاأَسْكَرَ كَشِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ
“Apa yang dalam jumlah banyak dapat memabukkan, maka sedikitnya pun haram”.
Ringkasnya, tidak boleh menjual minyak bau yang kadar alkoholnya tinggi.
[Disalin dari kitab Majmu’at Fatawa Al-Madinah Al-Munawarah, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albani, Penerbit Media Hidayah].

Demikianlah sedikit artikel yang membahas wacana hukum memakai farpum yang mengandung alkohol dalam Islam, supaya bermanfaat, untuk kita semua..
Silahkan di baca dan di share kan keteman2 ..!!!




Tips Mengatasi Rasa Malas
Mengerjakan Shalat


Siang tadi seorang mahasiswi yang kebetulan pernah berguru di sekolah tempatku mengajar mengajak chating via instagram. “Pak ingin curhat lagi,” katanya. “Boleh, biar simple, via inbox massanger aja yah?” jawabku. “Pak simpulan akibat ini saya malas mengerjakan shalat”. Demikian kesimpulan keluhannya yang disampaikan di facebook massanger.
Jawaban dari chating itu balasannya saya ramu menjadi sebuah goresan pena sederhana, alasannya yakni mampu jadi, apa yang dialami oleh mahasiswi tadi juga dialami banyak orang. Satu hal yang patut disyukuri saat menyadari bahwa rasa malas mengerjakan shalat itu sudah tidak menyenangkan, itu yakni hal yang positif. Banyak orang malas mengerjakan shalat tapi justeru tidak sadar akan hal itu. Mereka menikmati rasa malas itu berlarut-larut hingga balasannya menjadi penyakit akut.
Semua orang mungkin akan mengalami hal berbeda sehingga rasa malas mengerjakan shalat bercokol dalam dirinya. Dengan demikian tips mengatasi rasa malas mengerjakan shalat sejatinya membongkar akar rasa malas itu muncul apalagi alasannya yakni terkait ibadah. Berikut tps mengatasi rasa malas mengerjakan shalat:
PERTAMA
kurangi pikiran perihal hal duniawi.Ada banyak hal yang kita perbuat dalam keseharian. Sayangnya hampir semua untuk urusan badani, dan duniawi kita. Urusan itu membuat pikiran kita diporsir jauh dan lebih banyak dibanding urusan darul abadi secara langsung. Tak tanggung, bukan hanya rasa malas yang muncul, tapi juga pikiran kita akan kehidupan darul abadi dilupakan.
Sejak berdiri memikirkan kuliah, pekerjaan, makanan, make up, gadget, dan urusan lain. Kita lupa kalau semua itu akan fana dan akan binasa. Kehidupan kekal hanyalah di akhirat. Jika diibaratkan dunia yakni tangan, coba letakkan tangan terlalu akrab dengan mata, jangankan hal lain, tangan itu sendiri juga bakal tak akan kelihatan.

KEDUA
 antisipasi hawa nafsu baik nafsu makan, nafsu marah, dan nafsu lainnya.
“Inna Nafsa la ammaratun bi suu’i”, bekerjsama hawa nafsu mengajak kita kepada keburukan. Keburukan itu bukan hanya rasa malas tapi juga lupa akan kehadiraNya, lupa akan kemahakuasaaNya. Musuh terbesar kita yakni hawa nafsu. Melalui nafsulah setan akan mudah memengaruhi kita ke arah keburukan.
Terkadang banyak orang yang tak sadar bahwa mereka telah jauh dari jalan kebenaran. Jika ditegur justeru melawan dan berargumen selayaknya orang cerdas. Tipe mirip ini yakni tanda kedurhakaan yang sumbernya dari hawa nafsu. Jauhi hal tersebut, alasannya yakni tidak hanya terkait urusan rasa malas mengerjakan shalat, tapi jauh pada hal fatal lainnya.

KETIGA
Tekad berpengaruh dan mantapkan kepercayaan bahwa shalat yakni kewajiban.
Shalat terbagi dalam 3 tingkatan. Pertama shalat itu dipandang sebagai kewajiban. Ini yakni tingkatan terendah seorang hamba dalam melakukan shalat. Kedua, shalat sudah dianggap sebagai kebutuhan. Ini jenjang kedua. Pada tahap ini shalat akan bersanding bersama kebutuhan pokok lainnya, jadi akan sulit ditinggalkan. Dan ketiga, shalat yakni kenikmatan. Tak ada yang membuang kenikmatan dengan sia-sia, kenikmatan akan dikejar dengan sekuat tenaga.
Hal ini akan sulit kalau poin pertama dan kedua tidak teratasi. Jika perhatian terhadap dunia, dan hawa nafsu masih menguasai, tekad untuk melakukan kewajiban juga akan sulit dilaksanakan. Laksanakan kewajiban shalat sebisa mungkin. Meski dilaksanakan dengan cepat, tergesa, kesiangan, dll. Yakinkan shalat itu yakni kewajiban semoga kelak shalat itu menjadi kenikmatan.
KEEMPAT
 jangan mencoba menunda meski sekali.Ala mampu alasannya yakni biasa. Kesadaran bahwa shalat yakni wajib dan harus dilakukan akan mampu luntur dengan menunda shalat lalu meninggalkannya. Kok bisa? Ini duduk perkara kebiasaan dan iblis berperan di dalamnya. Saat sibuk, “biarlah tunda sejenak” Itu dalam pikiran kita. Pekerjaan sukses. Munculah dalam pikiran kita, “kemaren shalat ditunda gk apa apa kok, tunda lagi ahhh.” Begitu seterusnya.


KELIMA
 Lakukan shalat sunnah terutama shalat sunnah rawatib.
Shalat mirip makanan. Shalat fardhu itu makanan pokok. Ibarat makanan shalat fardhu itu nasi. Tentu tak enak makan kalau cuma nasi. Kita butuh sayur, ikan, kerupuk, sambal, dll. Nah, hadirlah makanan bukan pokok atau makanan sunnah. Demikian pula dalam shalat. Kenikmatan ada pada shalat sunnah. Rasa nikmatnya shalat kalau yang pokok dibarengi dengan yang sunnah.
Selain itu, shalat sunnah juga akan melatih diri melawan kekuatan besar rasa malas. Rasa malas akan dihilangkan dengan pekerjaan berat pada awalnya. Shalat sunnah akan terasa sulit, selain banyak juga menambah jumlah rakaat, tapi di situlah belakang layar membungkam rasa malas itu.

Demikianlah sedikit artikel yang membahas perihal tips mengatasi rasa malas mengerjakan sholat, semoga dengan tips ini rasa malas untuk mengerjakan sholat...supaya tidak malas lagi amin..
Silahkan di coba .. ..!!!




1. Makan Tamar ‘Ajwah dan Tamar Madinah.
Amalkan memakan tamar (kurma) ‘ajwah dan jikalau boleh makan bersama tamar madinah. Sekiranya anda tidak boleh mendaptkan kedia-dua jenis tamar tersebut, makanlah apa-apa jenis tamar yang ada supaya menepati sabda Rasulullah s.a.w yang berbunyi:
“Barang siapa yang memakan tujuh biji tamar’ajwah, ia tidak akan mendapat sebarang kemudaratan racun atau sihir yang terkena pada hari itu”.
(Hadis Riwayat Al Bukhari)
2. Berwuduk Sebelum tidur
Sihir tidak akan memberi sebarang kesan terhadap seseorang muslim yang mempunyai wuduk. Setiap muslim yang berwuduk akan sentiasa dikawal ketat oleh para Malaikat sebagaimana diperintahkan oleh Tuhan S.W.T kepada meraka. Sabda Rasulullah SAW maksudnya: “Sucikanlah jasad-jasad ini mudah-mudahan Tuhan akan menyucikan kamu, Kerana bersama-sama tiada seorang pun dari mereka yang bersuci terlebih dahulu sebelum tidur, melainkan anda bersamanya”  
Jika Lelaki Soleh Mendapat Bidadari Di Syurga, Maka Wanita Solehah Mendapat Apa di Syurga? Kita sering mendengar wacana lelaki mendapat bidadari di syurga, lalu wanita dapat apa?
Setiap insan tentu mempunyai impian terbaik wacana nantinya setelah ia mati, iaitu menginginkan kawasan yang paling indah, mendapat kebahagiaan awet dan kenikmatan yang tidak ada habisnya. Tentu insan boleh berharap dan bertujuan menyerupai itu kerana memang syurga Tuhan SWT sangat mengagumkan dan itulah alasan mengapa insan dalam hidupnya mengamalkan perbuatan baik dan beribadah dengan taat semoga boleh mencapai syurga nantinya di hari akhirat. Lalu, kalau bidadari syurga yaitu apa yang akan di perolehi oleh lelaki, yang menjadi pertanyaan adakah wanita akan mendapat juga kenikmatan tersebut?
Penyiksaan api neraka tentu menjadi hal yang dijauhi oleh insan manapun kerana mereka tidak akan mahu terjerumus ke kawasan itu, tapi memang disayangkan kerana kebanyakan insan hanya ingin masuk syurga dan berangan-angan tanpa benar-benar menjalankan ibadah dengan baik.
Beramal soleh pun tidak, dan malah menempuh jalan yang tidak sesuai dengan perintah Tuhan SWT sehingga pada jadinya tujuan simpulan yaitu neraka. Syurga bukan untuk orang-orang sembarangan, syurga yaitu ganjaran bagi hamba-hamba Tuhan yang selama hidupnya beriman dan bertakwa di mana larangan Tuhan dijauhi dan segala perintah-Nya dipatuhi. 

1. Berdoa kepada Allah
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam selalu berdoa memohn rezeki setiap selesai solat subuh, kenapa kita tidak melakukannya?
“Ya Allah, saya memohon kepada Engkau ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amalan yang diterima” [HR. Ahmad]
2. Perbanyak istighfar dan taubat
Istighfar membuka pintu rezeki, kenapa kita tidak pernah memperbanyak istighfar? Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengucapkan istigfar kepada Tuhan sangat banyak, setiap hari. Sementara baginda yaitu insan yang sudah dijamin syurga.
Nabi Nuh ‘alaihis salam pernah berkata kepada kaumnya sebagaimana dikatakan oleh Tuhan dalam al-Quran:
فَقُل فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (١٠) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (١١) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
Maksudnya : “Maka saya katakan kepada mereka, “Beristighfarlah kepada Rabb-mu, bersama-sama Dia yaitu Maha Pengampun, nescaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat dan melengkapkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun, dan mengadakan pula di dalamnya sungai-sungai.” (Surah Nuh (71) ayat 10-12)
Allah menjelaskan lebih detail mengenai kekerabatan rezeki dengan istighfar menyerupai dalam ayat diatas. Didukung dengan hadits nabi yang menyatakan hal yang sama.
Demikian artikel wacana 9 amalan hindar sihir dan gangguan syaitan, semoga bermanfaat dan dapat diamalkan dalam sehari-hari amin ...
Silahkan di coba...!!!



TUJUH KEUTAMAAN BERDZIKIR “LAA ILAAHA ILLAALLAH”


IBNU Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Kalimat tauhid (Laa ilaaha illallah) memiliki keutamaan yang sangat agung yang tidak mungkin mampu dihitung.” Tapi kebanyakan kita tidak tahu keutamaan kalimat tauhid atau tahlil ini.
Berikut yaitu beberapa keutamaan kalimat tahlil “Laa ilaaha illallah.”
1. Kalimat ‘Laa ilaaha illallah’ merupakan harga surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa yang final perkataannya sebelum meninggal dunia yaitu ‘laa ilaaha  illallah,’ maka dia akan masuk surga,” (HR. Abu Dawud no. 1621).
2. Kalimat ‘Laa ilaaha ilallah’ yaitu kebaikan yang paling utama, Abu Dzar berkata,”Katakanlah padaku wahai Rasulullah, ajarilah saya amalan yang dapat mendekatkanku pada surga dan menjauhkanku dari neraka.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila engkau melaksanakan kejelekan (dosa), maka lakukanlah kebaikan alasannya dengan melaksanakan kebaikan itu engkau akan menerima sepuluh yang semisal.” Lalu Abu Dzar berkata lagi, “Wahai Rasulullah, apakah ‘laa ilaaha illallah’ merupakan kebaikan?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Kalimat itu (laa ilaaha illallah) merupakan kebaikan yang paling utama. Kalimat itu dapat menghapuskan banyak sekali dosa dan kesalahan.”
3. Kalimat ‘Laa ilaaha illallah’ yaitu dzikir yang paling utama. Dari Jabir rodhiyallohu ‘anhu, dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dia bersabda: “Dzikir yang paling utama yaitu laa ilaaha illallah, dan doa yang paling utama yaitu alhamdulillah,” (HR. Ibnu Majah, An Nasa’I Shohih Targhib wa Tarhib: 1526 ).
4. Kalimat ‘Laa ilaaha ilallah’ yaitu pelindung api neraka. Dari Umar radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh saya akan mengajarkan sebuah kalimat, tidaklah seorang hamba mengucapkannya dengan benar dari hatinya, lalu ia mati diatas keyakinan itu, kecuali (Allah) mengharamkan tubuhnya dari api neraka. Yaitu kalimat laa ilaaha illallah,” (HR. Hakim-Shohih Targhib wa Tarhib: 1528).
Suatu dikala Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam mendengar muadzin mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaaha illallah.’ Lalu dia mengatakan pada muadzin tadi, “Engkau terbebas dari neraka,” (HR. Muslim no. 873).
5. Kalimat ‘Laa ilaaha illallah’ yaitu dzikir dan perantara doa. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dia bersabda, Musa berkata: Wahai Tuhanku ajarkanlah kepadaku sesuatu, yang saya akan berdzikir dan berdoa kepadaMu dengannya. Tuhan berfirman: Wahai Musa ucapkanlah Laa ilaaha illallah. Musa berkata: Wahai Tuhanku seluruh hambaMu mengucapkan kalimat ini. Tuhan berfirman: Wahai Musa! Seandainya langit tingkat tujuh dan apa yang ada didalamnya serta bumi tingkat tujuh selain Aku diletakkan di suatu timbangan, dan laa ilaaha illallah diletakkan di timbangan yang lain, maka akan berat timbangan laa ilaaha illallah,” (HR. Ibnu Hibban, Hakim-Fathul Bari: 11/28).
6. Kalimat ‘Laa ilaaha ilallah’ menunda kiamat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan terjadi final zaman (apabila) masih ada orang yang menyebut laa ilaaha illallah,” (HR. Ibnu Hibban, Ta’liqotul Hisan: 6809, Ash Shohihah: 3016).
7. Dzikir Laa ilaaha illallah pahalanya paling banyak. Sebagaimana terdapat dalam shohihain (Bukhari-Muslim) dari Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia bersabda, “Barangsiapa mengucapkan ‘laa ilaaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syay-in qodiir’ (tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu) dalam sehari sebanyak 100 kali, maka baginya sama dengan sepuluh budak (yang dimerdekakan, pen), dicatat baginya 100 kebaikan, dihapus darinya 100 kejelekan, dan dia akan terlindung dari setan pada siang sampai sore harinya, serta tidak ada yang lebih utama darinya kecuali orang yang membacanya lebih banyak dari itu,” (HR. Bukhari no. 3293 dan HR. Muslim no. 7018).
Dan masih banyak lagi keagungan–keagungan dzikir tahlil “Laa ilaaha illaallah.” Marilah kita berdzikir “laa ilaaha illaallah” sebanyak–banyaknya dengan hati yang tulus tulus diwaktu pagi dan petang, sebagaimana firman Tuhan “Wahai orang–orang beriman, berdzikirlah kepada Allah, sebanyak–banyaknya,” (Al- Ahdzab: 41).
Demikian artikel perihal 7 keutamaan dzikir “laailaa hailallah “, biar bermanfaat dan mampu diamalkan dalam kehidupan sehari –hari dan biar diberkahi allah SWt amin amin yarobballalamin...

Silahkan dicoba dan diamalkan...!!!

Persaudaraan Dalam Islam



“Dan berpeganglah kau semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kau bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Tuhan kepadamu dikala kau dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Tuhan mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kau alasannya nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kau telah berada di tepi jurang neraka, lalu Tuhan menyelamatkan kau dari padanya. Demikianlah Tuhan pertanda ayat-ayat-Nya kepadamu, semoga kau mendapat petunjuk.” 
(Ali ‘Imran: 103)
“Dan hendaklah ada di antara kau segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali ‘Imran: 104)
“Kamu yaitu umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka yaitu orang-orang yang fasik.” (Ali ‘Imran: 110)
Menurut Islam dalam kehidupan ini, terdapat dua jenis korelasi yaitu korelasi antara insan dan khalik atau penciptanya, dan korelasi antar sesama insan ciptaan Allah. Kedua korelasi ini saling tali temali dimana korelasi yang pertama selalu menjadi landasan korelasi yang kedua yang menentukan nilai derajat korelasi itu disisi Allah. Firman Tuhan di atas tadi, menggambarkan menyatunya kedua jenis korelasi tersebut. Hubungan antara sesama insan dan sesama umat muslim haruslah dilandasi oleh anutan Allah. Karena dengan berpegang teguh kepada anutan Tuhan ini, insan khususnya umat muslim tidak akan tersesat. Rasulullah memberikan hal ini dalam khutbah wada’berikut ini:
Aku tinggalkan kepada kau semua, dua hal yang apabila kau berpegang teguh kepada dua hal ini, kau tidak akan tersesat selama-lamanya : Kitab Tuhan dan Sunah Rasulullah.(Al Hadist)
Marilah kita cermati bersama korelasi antar sesama manusia. Hubungan antar sesama insan ini disebut ukhuwwah basyariah atau persaudaraan sesama manusia. Persaudaraan sesama muslim di sebut ukhuwah Islamiah. Persaudaraan inilah yang mengikat sesama muslim untuk bersatu padu dengan kokoh. Kesatu paduan ini dilandasi oleh anutan Tuhan termasuk cinta dan kasih sayang. Untuk apakah persaudaraan itu dibangun dalam kehidupan bermasyarakat? Tujuan utama yaitu untuk saling berafiliasi dan saling tolong menolong untuk berbuat kebajikan dan kebenaran dan bukan untuk bermusuhan atau melaksanakan perbuatan mungkar. Dengan berafiliasi dan saling tolong menolong inilah masyarakat yang penuh dengan kebajikan, kejujuran, kemakmuran dan kedamaian dapat terwujud. Namun dalam perjalanannya banyak tantangan, kesulitan yang harus diatasi dan alasannya itu umat muslim dalam perjalanan hidupnya harus selalu dinamis, selalu melihat kepada umat muslim yang menjadi saudara seagama. Apabila diantara mereka menghadapi kesulitan maka saudara datang membantu. Dalam upaya mewujudkan persaudaraan inilah setiap muslim tidak pernah statis, tidak pernah tidak berbuat atau hanya melihat dan menonton, tapi berbuat dan melaksanakan sesuatu. Dalam Islam hakikat hidup itu yaitu perjuangan alasannya itu setiap muslim haruslah menjadi pejuang untuk mewujudkan kehidupan yang penuh dengan ridho Allah. Karena itu pula setiap muslim harus menjaga ketentraman, kedamaian dan keadilan, dan dilarang untuk menebar kerusakan, kesengsaraan dan kemungkaran di muka bumi ini.
Persaudaraan atau ukhuwah atau brotherhood dalam islam bukan hanya dititik beratkan kepada keterikatan atau kesatupaduan, tapi lebih dari itu. Ukhuwah atau persaudaraan atau brotherhood yaitu kesadaran atas kesamaan dan kebersamaan untuk mewujudkan rahmat Tuhan bagi seluruh alam ini. Persaudaraan mengandung makna sebagai instrument perjuangan yang mulia dan sebagai taktik yang bersifat universal untuk menciptakan kemakmuran, keadilan dan kedamaian bagi insan di alam semesta ini. Karena itu pula mengapa dalam Islam umat haruslah menjadi penguasa (khalifah) di muka bumi ini, tanpa menjadi khalifah filardh, tujuan yang amat mulia ini mustahil dapat diwujudkan.
Saya ingin mencermati makna yang terkandung dalam konsep persaudaraan dalam islam ini lebih jauh. Apa yang telah diuraikan mencerminkan banyak sekali unsur yang merupakan kandungan dari makna persaudaraan. Apakah makna persaudaraan dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara pada periode 21 ini? Apakah values dari anutan persaudaraan ini mengandung arti yang memiliki kegunaan dalam kehidupan pada periode 21 ini?
Persaudaraan yaitu ikatan psikologis, ikatan spiritual, ikatan kemanusiaan yang tumbuh dan berkembang amat dalam di dalam hati nurani setiap orang, melekat dan terintegrasi menjadi satu kesatuan dalam berpikir, bersikap dan bertindak. Ikatan persaudaraan ini muncul alasannya kesamaan iman, kesamaan contoh fikir, kesamaan mind set, kesamaan aspirasi, kesamaan kebutuhan, dan kesamaan harapan dan harapan dalam hidup bermasyarakat. Persaudaraan dengan demikian yaitu force yang menilai eksistensi masyarakat sebagai sistem sosial, eksistensi Negara, eksistensi bangsa, eksistensi organisasi apapun. Persaudaraan ini kental dengan values yang menjadi dasar dinamika kehidupan seseorang, kelompok, dan masyarakat.
Ciri-ciri kehidupan bermasyarakat dan pada periode 21 ini adalah: kehidupan tanpa batas, saling pengaruh mensugesti secara global. Batas antar negara, batas geografis, batas kewarganegaraan, batas sosial kultural, sudah tidak berarti lagi dalam kehidupan praktis keseharian. Kemajuan ilmu pengetahuandan teknologi telah memecahkan semua keterbatasan yang selama berabad-abad menjadi hambatan dan permasalahan manusia. Tranparansi, kebebasan yang acapkali tanpa kendali, menjadi icon kehidupan. Kebebasan pasar, persaingan bebas, kebendaan, mendominasi segala kegiatan dalam kehidupan. Kehidupan penuh dengan pragmatisme dan matrialisme. Kebendaan, kemewahan dan kebutuhan yang bersifat matrialistik amat mendominasi kehidupan keseharian tersebut. Nilai-nilai moral, nilai kemanusiaan masih menjadi sebutan, walaupun dipergunakan untuk menarik simpati dan perhatian belaka. Fenomena kehidupan menyerupai inilah ciri masyarakat pada periode 21 ini. Kehidupan menyerupai ini merupakan kontribusi dari dinamika perubahan sosial termasuk proses globalisasi yang tak terkendali. Manusia hilang sifat kemanusiaannya. Hubungan antar orang, antar kelompok, antar bangsa, antar negara, banyak dipengaruhi oleh fenomena global ini, alasannya itu pertentangan, peperangan, tindak kekerasan, perseteruan, korupsi meraja lela. Kesengsaraan tersebar luas dimana-mana.
Umat muslim tersebar luas di muka bumi ini. Mereka tersebar di banyak sekali negara, di Asia, Afrika, Amerika, Canada, Eropa, Inggris, dan banyak sekali negara lainnya. Dimanapun mereka, siapapun mereka, begitu kita mendengar bahwa di antara mereka ditimpa bencana alam atau bencana, atau tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum, maka rasa persaudaraan kitapun bangun dan terinspirasi, terdorong untuk berupaya dan berbuat sesuatu dengan banyak sekali cara guna membantu mereka semoga keluar dari bencana alam atau bencana yang menimpa mereka. Persaudaraan mengandung makna kesadaran, rasa tanggung jawab, kepedulian atau solidaritas untuk membantu, atas dasar kesamaan kepercayaan dan taqwa, kesamaan dan kebersamaan sebagai manusia, makhluk cipataan Tuhan yang paling mulia dan sempurna, rasa empati dan kasih sayang yang mendalam yang tumbuh menjadi satu keperibadian muslim yang utuh. Fikiran dan daya dihimpun dan dimobilisir dalam satu upaya bersama untuk melaksanakan sesuatu yang dapat mengeluakan mereka dari bencana alam dan bencana tersebut. Inilah esensi makna praktis dari values yang terkandung dalam persaudaraan itu.
Persaudaraan dalam Islam ternyata tidak exclusive tapi inclusive. Karena itu persaudaraan bersifat universal tanpa mengenal perbedaan, tanpa mengenal daerah dan waktu.

Demikian artikel perihal persaudaraan dalam islam, semoga bermanfaat untuk kita semua, dan semoga menerima rahmat dari allah SWT, amin amin aminyarobballalamin...!!!

PEMAKAIAN LOCENG KAKI DILARANG



SETIAP Muslim dan Muslimah hendaklah menjaga tata cara pergaulan dan pemakaian apabila berhubung dengan bukan mahram menyerupai di daerah kerja.
Paling utama dalam hal pemakaian kerana cara berpakaian dapat menarik perhatian orang lain yang bukan mahram. Memakai gelang kaki bagi wanita Islam dengan suara loceng itu terlalu besar lengan berkuasa sehingga menarik perhatian rakan sekerja yang lain untuk berpaling melihat ke arahnya dikira bercanggah dengan tata cara pemakaian dan pergaulan seorang wanita Muslimah dan Mukminah.
Itu sebabnya dia dihukum haram apabila bertujuan sedemikian dan pemakaian hiasan sedemikian perlu dielakkan. Ini terang apabila al-Quran menggariskan berkenaan tatacara bergaul dan berpakaian seorang wanita Islam iaitu: “Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman itu biar menyekat pandangan mereka (daripada yang diharamkan) dan memelihara kehormatan mereka; dan janganlah mereka menzahirkan pemanis badan mereka kecuali yang zahir daripadanya; dan hendaklah mereka menutup kepingan leher bajunya dengan tudung kepala mereka dan janganlah mereka menunjukkan pemanis badan mereka melainkan kepada suami mereka, atau bapa mereka, atau bapa mentua mereka, atau belum dewasa mereka, atau belum dewasa tiri mereka, atau saudara-saudara mereka atau anak bagi saudara mereka yang lelaki, atau anak bagi saudara mereka yang perempuan, atau perempuan-perempuan Islam, atau hamba-hamba mereka, atau orang gaji dari orang lelaki yang telah renta dan tidak impian kepada perempuan, atau kanak-kanak yang belum mengerti lagi perihal aurat perempuan; dan janganlah mereka menghentakkan kaki untuk diketahui orang yang belum mengerti lagi perihal aurat perempuan; dan janganlah mereka menghentakkan kaki untuk diketahui orang akan apa yang tersembunyi dari pemanis mereka; dan bertaubatlah kau sekalian kepada Allah, wahai orang yang beriman, biar kau berjaya.”
(Surah al-Nur (24): 31)
Dalam ayat ini, kita boleh simpulkan termasuk dalam ‘menghentak kaki’ ialah memakai gelang berloceng dan memakai kasut bertumit keras sehingga mengeluarkan bunyi.
Islam melarang perbuatan itu kerana dia menarik perhatian orang sehingga terserlah pemanis diri seseorang wanita. Manakala memakai gelang kaki berloceng bagi belum dewasa perempuan yang masih kecil dan bertujuan untuk pengawasan pula ialah harus.
Ia tidak termasuk dalam larangan di atas kerana tidak bertujuan menarik perhatian lelaki dan usianya masih kecil.
                   Semoga bermanfaaat untuk yang membacanya..amin..


Kewajiban seorang istri

Assallamu allaikum wr wb.
Kita sebagai seorang suami yaitu pemimpin bagi istri kita dan wajib mendidik istri dan belum dewasa kita selain itu kita harus memberi nafkah kepada mereka dari yang halal baik nafkah lahir atau batin, sedikit saya akan memaparkan perihal kewajiban seorang istri.
Tuhan SWT berfirman dalam surat annisa ayat 34 :
yang artinya :” kaum laki-laki itu yaitu pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Tuhan telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka, karena itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Tuhan lagi memelihara diri saat suaminya tidak ada, oleh karena Tuhan telah memelihara mereka.
Wanita-wanita yang kau khawatirkan nusyuz-nya(Nusyuz meninggalkan kewajiban bersuami istri. Nusyuz dari pihak istri menyerupai meninggalkan rumah tanpa izin suaminya), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka, dan pukulah mereka. Kemudian kalau mereka mentaatimu, janganlah kau mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Tuhan maha tinggi lagi maha besar.

Ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa sa’ad bin rabi al-ansari memukul istrinya (Putri Muhammad bin maslamah) ia mengadu kepada Rosulluloh saw, dan pengaduannya diterima kemudian turunlah jibril dengan membawa wahyu berikut :
“Kaum pria yaitu bertanggung jawab atas kaum wanita (dengan artian pria/suami berhak mengatur urusan kaum wanita/istri dan mendidik mereka)”
jadi kita sebagai seorang suami sudah tentu mempunyai kewajiban dalam segala hal didalam rumah tangga, mendidik mereka, mendidik agamany, yang didalamnya yaitu yang utama ibadah dan kewajiban istri tersebut kepada suaminya dan seorang istri haruslah memenuhi perintah suaminya selama perintah itu tidak melanggar hukum agama dan bersifat merugikan dirinya.
Dari : Abu Hurairah. Ra, Nabi Saw Bersabda :
“Seorang istri yang terbaik yaitu yang menggembirakan hatimu saat dipandang, setia kepadamu, kalau disuruh segera melaksanakan perintahmu, dan berakal memelihara kehormatan dirinya, berakal menjaga hartamu saat engkau pergi kemudian ia saw, membaca al-qur’an surat annisa 34”
Dan dalam hadist lain dikatakan dari Abdullah bin mas’ud, Nabi Saw bersabda : “Ketika seorang istri mencuci pakaian suaminya maka Tuhan menentukan 1000 kebaikan untuknya, mengampuni 2000 kesalahannya dan dimohonkan ampun oleh semua mahluk yang disinari matahari serta ditingkatkan derajatnya 1000 tingkat (H.R. Abu Mansur dalam Misnad Firdaus)”
Kaprikornus kita seorang istri tidak ada alasan kepada perintah suami karena hal itu sudah kewajiban istri da ditambah lagi pahala yang begitu besar kepada istri sebagai jawaban berbakti kepada suami, dan dalam hadis tadi terang begitu besar pahala yang dijanjikan, tetapi sebalikny apabila kita seorang istri tidak patuh apalagi sering menyakiti hati suami, ataupun sering sekali dia menolak atau melontarkan kata-kata yang jelek sekaligus menjadi suami duka hatinya dalam hadis dikatakan bahwa, Rosululloh saw, bersabda : “Seorang istri yang hirau dan bermuram durja dihadapan suaminya, sehingga menjadikan suaminya bersedih hati maka dimarahi Allah, kecuali kalau segera mengeluarkan senyum simpul yang melegakan hati suaminya.
Dikatakan dalam hadist lain bahwa Rosulluloh saw bersabda : “Seorang istri yang memaksa suaminya menjadi duka akhir urusan nafkah atau membebaninya diluar kemampuan suami maka Tuhan tidak mendapatkan kesetiaan dan keadilannya”
Kaprikornus jelaslah bahwa didalam hadist dijelaskan semuanya dan apabila diantara kita suami masih leha-leha janganlah kita betife bulus, bergegaslah dari sekarang tidak ada kata terlambat untuk kita mendidik istri dan belum dewasa kita karena itu sudah tanggung jawab kita.
Ingat seorang istri yang sudah dididik tetapi masih juga keras kepala maka Tuhan akan murka padanya, diriwayatkan dalam hadist nabi saw bersabda :”pada malam isra mi’raj rosul saw melihat wanita yang tengah menjalani siksa berat kemudian fatimah bertanya, “siapakah mereka itu ya rosul?” kemudian rosul menjawab “aku telah melihat wanita digantung diri rambutnya dan otaknya mendidih, wanita digantung lidahnya kedua tangannya lepas dari punggungnya, dan air zakum digelogokan lewat mulutnya, wanita digantung buah dadanya dari balik punggungnya dan air zakum digelogokan lewat verbal (tenggorokannya), wanita digantung kedua kaki dan tangannya hingga ubun-ubun kepalanya ular dan kala menggelutinya dan wanita tengah menyantap dagingnya sendiri dibawah kobaran api yang menyala-nyala dan wanita yang tengah asik menggunting daging tubuhnya sendiri dengan gunting api neraka, dan wanita yang berparas buruk tengah menyantap ususnya sendiri, dan wanita yang buta pekak bisu dalam peti api neraka darah mengalir dari rongga-rongga tubuhnya yang diserang penyakit kusta dan lepra juga wanita berkepala babi/rusa bertubuh keledai tengah menjalani sejuta macam siksa, dan wanita persis anjing, alat vital dan mulutnya dilintasi ular-ular dan kala yang keluar lewat jalan belakang/duburnya, para malaikat menjatauhkan pukulan palu besar dari neraka.
Selanjutnya Rosul saw bersabda :tk
“seorang istri yang ucapannya menyakitkan suaminya maka kelak dihari simpulan zaman mulutnya disobek lebar-lebar , kira-kira 70 dzira-k lalu diikatkan kebalik lehernya”
Itulah siksa yang diderita oleh seorang istri yang suka membiarkan menghias rambutnya supaya dilihat orang lain/tidak menutupi rambutnya tidak berkerudung n atau berjilbab dan istri yang suka manaengucapkan kepada suaminya dengan kata-kata kotor yang menyakitkan suami.
Adaplaiun wanita yang digantung buah dadanya yaitu akhir menyusui anak orang lain tanpa izin suaminya, dan waniita yang diikat kakinya akhir keluar rumah tanpa seizin suaminya, sehabis datang bulan sudah suci tidak mandi zunub atau sesudah melahirkan anak, sedangkan wanita yang menyantap daging tubuhnya sendiri adalah, akhir suka menonjolkan diri dihadapan umum untuk menarik simpati mereka, dan wanita yang diikat kedua kakinya dan tangannya yaitu akhir mengabaikan shalat 5 waktu dan tidak mandi jinabat, dan wanita yang berkepala babi/rusa yaitu akhir suka mengadu domba dan berdusta, dan wanita yang persis anjing yaitu akhir suka memfitnah dan memarahi suaminya.
Wallohu alam bi’murodih Naudzu billahi mindzalik
Tidak ada kata terlambat bagi kita seorang suami untuk terus menasehati, mendidik, membimbing istri kita dari azab Tuhan ta’ala, dan seorang istripun tidak ada kata terlambat untuk mulai merobah sifat, sikap dan adat tingkah dan laku kepada suami, kalaupun berat untk melakukannya ingatlah azab yang pedih dari Allah, dan ingatlah hidup kita ini selalu dikuntit, diintai oleh malaikat maut, maka kita sebagai seorang suami jangan leha-uleha karena semuanya akan dimintai pertanggung jawabannnya.
Lembutkanlah hati kita jangan hingga keras tidak bisa dinasehati karena sebenarnya seorang muslim yang soleh solehah hatinya lembut mudah diarahkan mudah dijinakan.
Demikian artikel perihal kewajiban seorang istri , semoga bermanfaat dan semoga kita selalu dalam rahmat allah...amin amin yarobballalamin..
Wassallamu allaikum wr wb.


Keutamaan Puasa di Hari Asyura (10 Muharram)

Di dalam kitab ia Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi -rahimahullah- membawakan tiga buah hadits yang berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari Asyura / Asyuro (10 Muharram)
dan Tasu’a (9 Muharram)




Hadits yang Pertama:

عن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم صام يوم عاشوراء وأمر بصيامه. مُتَّفّقٌ عَلَيهِ
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-, “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi).
Hadits yang Kedua:

عن أبي قتادة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم سئل عن صيام يوم عاشوراء فقال: ((يكفر السنة الماضية)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Abu Qatadah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya ihwal puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Muslim)
Hadits yang Ketiga :

وعن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ((لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila (usia)ku hingga tahun depan, maka saya akan berpuasa pada (hari) kesembilan” (HR. Muslim)

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya ihwal puasa pada hari ‘Asyura, ia menjawab, ‘Menghapuskan dosa setahun yang lalu’, ini pahalanya lebih sedikit daripada puasa Arafah (yakni menghapuskan dosa setahun sebelum serta sesudahnya –pent). Bersamaan dengan hal tersebut, selayaknya seorang berpuasa ‘Asyura (10 Muharram) disertai dengan (sebelumnya, ed.) Tasu’a (9 Muharram). Hal ini alasannya yakni Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila (usia)ku hingga tahun depan, maka saya akan berpuasa pada yang kesembilan’, maksudnya berpuasa pula pada hari Tasu’a.
Penjelasan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa pada hari sebelum maupun setelah ‘Asyura (1) dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi alasannya yakni hari ‘Asyura –yaitu 10 Muharram- yakni hari di mana Tuhan selamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan para pengikutnya. Dahulu orang-orang Yahudi berpuasa pada hari tersebut sebagai syukur mereka kepada Tuhan atas nikmat yang agung tersebut. Tuhan telah memenangkan tentara-tentaranya dan mengalahkan tentara-tentara syaithan, menyelamatkan Musa dan kaumnya serta membinasakan Fir’aun dan para pengikutnya. Ini merupakan nikmat yang besar.
Oleh alasannya yakni itu, setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Madinah, ia melihat bahwa orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura (3). Beliau pun bertanya kepada mereka ihwal hal tersebut. Maka orang-orang Yahudi tersebut menjawab, “Hari ini yakni hari di mana Tuhan telah menyelamatkan Musa dan kaumnya, serta celakanya Fir’aun serta pengikutnya. Maka dari itu kami berpuasa sebagai rasa syukur kepada Allah”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”.
Kenapa Rasulullah mengucapkan hal tersebut? Karena Nabi dan orang–orang yang bersama ia yakni orang-orang yang lebih berhak terhadap para nabi yang terdahulu.
 Allah SWT  berfirman:

إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ

“Sesungguhnya orang yang paling berhak dengan Ibrahim yakni orang-orang yang mengikutinya dan nabi ini (Muhammad), serta orang-orang yang beriman, dan Allah-lah pelindung semua orang-orang yang beriman”. (Ali Imran: 68)

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yakni orang yang paling berhak terhadap Nabi Musa daripada orang-orang Yahudi tersebut, dikarenakan mereka kafir terhadap Nabi Musa, Nabi Isa dan Muhammad. Maka ia shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan insan untuk berpuasa pula pada hari tersebut. Beliau juga memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ‘Asyura, dengan berpuasa pada hari kesembilan atau hari kesebelas beriringan dengan puasa pada hari kesepuluh (’Asyura), atau ketiga-tiganya. (3)
Oleh alasannya yakni itu sebagian ulama ibarat Ibnul Qayyim dan yang selain ia menyebutkan bahwa puasa ‘Asyura terbagi menjadi tiga keadaan:
1. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan Tasu’ah (9 Muharram), ini yang paling afdhal.
2. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan tanggal 11 Muharram, ini kurang pahalanya dari pada yang pertama. (4)
3. Berpuasa pada hari ‘Asyura saja, sebagian ulama memakruhkannya alasannya yakni Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi, namun sebagian ulama yang lain memberi keringanan
(tidak menganggapnya makhruh). (5)
Wallahu a’lam bish shawab.

 Adapun hadits yang menyebutkan perintah untuk berpuasa setelahnya
 (11 Asyura’) yakni dha’if (lemah).
Hadits tersebut berbunyi:

صوموا يوم عاشوراء و خالفوا فيه اليهود صوموا قبله يوما و بعده يوما .
“Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.
(HR. Ahmad dan Al Baihaqy.)

Padanya terdapat dalil yang menyampaikan bahwa penetapan waktu pada umat terdahulu pun menggunakan bulan-bulan qamariyyah (Muharram s/d
Asy-Syaikh Salim Bin Ied Al Hilaly mengatakan bahwa, “Sebagian ahlu ilmu berpendapat bahwa menyelisihi orang Yahudi terjadi dengan puasa sebelumnya atau sesudahnya. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam :

صوموا يوم عاشوراء و خالفوا فيه اليهود صوموا قبله يوما أو بعده يوما .
“Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang Yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”.

Ini yakni pendapat yang lemah, alasannya yakni bersandar dengan hadits yang lemah tersebut yang pada sanadnya terdapat Ibnu Abi Laila dan ia yakni jelek hafalannya.”
Wallaahu a’lam.

Demikian artikel ihwal keutamaan puasa asyura, agar kita dapat menjalankannya dan di ridhoi allah swt amin amin aminyarobballalamin... 

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget