Halloween Costume ideas 2015

Informasi baru islam masa kini.

Latest Post




Himpitan ekonomi dan kesulitan hidup terutama di kota-kota besar telah bisa menghilangkan nalar sehat manusia. Sikap putus asa dan rasa malas namun memiliki mimpi yang tinggi disikapi dengan menempuh jalan irasional yang bertentangan dengan akidah. Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh para dukun yang berkedok ustadz untuk mengeruk keuntungan langsung meskipun harus menjerumuskan orang lain. Praktek perdukunan seakan sudah mendapat pengakuan dari maysrakat, alasannya yaitu penyesatan kepercayaan secara terang-terangan di media masa ini tidak mendapat reaksi penolakan dari masyarakat Indonesia yang notabenenya dominan muslim. Janji-janji muluk para antek-antek iblis ini telah bisa menina bobokan dan menggelincirkan mereka yang lemah dalam pemahaman agama. Lalu bagaimana bekerjsama Islam memandang praktek perdukunan ini ?.
Dukun atau yang dalam bahasa arab dinamakan  memiliki pengertian orang yang mengetahui hal-hal gaib ( Mu’jam Wasith, 2/803). Dalam Syarh Shahih Muslim (5/22) Imam Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan  (kahin/’arraf) adalah orang yang mengaku-ngaku mengetahui peristiwa yang akan terjadi, rahasia-rahasia gaib, dan eksistensi benda-benda yang hilang atau dicuri. Maka siapa saja yang kriterianya ibarat tadi, apapun lebelnya dan jabatannya, ia termasuk dukun  yang dilaknat agama Islam. Islam telah memerangi perdukunan karena ia akan menumpulkan nalar pikiran manusia. Jika terjadi sesuatu, selalu dikaitkan dengan sesuatu yang supranatural, walaupun hanya dengan terkaan-terkaan tanpa ada dasarnya. Memang unsur yang utama dalam hal ini yaitu percaya dan tidak percaya. Jika kau ingin masuk perdukunan, hilangkanlah nalar sehatmu. Lalu kau akan menjadi abnormal tanpa kamu  sadari.
Artinya seorang dukun  akan selalu mengklaim bahwa dirinya mengetahui hal-hal yang sifatnya ghaib. Padahal Alloh Swt berfirman dalam Al Qur’an :
(dia yaitu Tuhan) yang mengetahui yang ghaib, Maka Dia tidak menyampaikan kepada seorangpun perihal yang ghaib itu.kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya, Maka Sesungguhnya Dia Mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.
Ayat ini mengindikasikan bahwa hanya Alloh lah yang mengetahui perkara ghaib, serta rasul-rasulNya apabila dikehendaki olehNya. Sebab Nabi Saw sendiri saat ada seorang jariyah bernyanyi dengan berkata :
عندي نبي بعلم ما في غد
Disisi kami ada Nabi yang mengetahui apa yang terjadi besok. Sontak Nabi bersabda : tinggalkan apa yang kalian ucapkan ini sesungguhnya tidak ada seorangpun yang tahu apa yang akan terjadi esok ( Ithaf Saddatil Muttaqin, 5/ 120).
Dukun dengan segala informasinya yang bersifat ghaib yaitu wakil iblis dan ia telah membuatkan kebohongan. Ia menerima informasi ghaib tersebut dari Jin yang mencuri dengar info langit dan menyempaikan kepadanya dengan disertai seratus kebohongan ( Riyadhush sholihin, 630).
Oleh alasannya yaitu itu apabila kita menerima suatu problem atau musibah, hendaklah kita mendekatkan diri kita kepada Alloh dengan memperbanyak sholat bukan lari ke dukun. Mendatangi dukun yaitu dosa besar dan menimbulkan shalat tidak diterima selama empat puluh hari. Jika membenarkannya, maka Islam telah menganggap hal ini sebagai bentuk kekafiran. Adapun mengenai pelaku perdukunan, banyak ulama telah menghukuminya dengan kafir dan sebagian ulama lagi menghukuminya  dengan dosa besar saja. Dalam riwayat lain bahwa mendatangi dukun dan bertanya perihal sesuatu hal menimbulkan taubatnya tidak diterima selama 40 hari,sebagaimana sabda Nabi :
Siapapun yang mendatangi dukun dan menanyakan perihal suatu hal maka dia tidak akan diterima taubatnya selama 40 hari, sedang jikalau ia percaya terhadap apa yang diucapkannya maka dia telah kafir ( HR. Thabrani )
Sedemikian dahsyatnya bahaya Rasulullah terhadap praktek perdukunan ini, karena ia dengan pengetahuan yang diberikan oleh Alloh menyadari bahwa perdukunan dapat merusak tatanan kehidupan, mulai dari tatanan dalam keluarga hingga tatanan kehidupan berbangsa. Sebab orang yang terjerumus dalam perdukunan akan cenderung berfikir mistis dan irasional.
Wallahua’lam.


Kelebihan Meniggal Dunia Hari Jumaat



Diriwayatkan oleh Imam At-Tarmizi didalam sunan-nya hadis daripada Abdullah bin Amru, dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Tiada seorang pun daripada kalangan orang muslim yang meninggal dunia pada hari jumaaat atau pada malam jumaat melainkan dia dipelihara oleh Tuhan SWT dari pada azab kubur.”

Pandangan ulama’ berkenaan taraf hadis :
Berkata Abu Isa : Hadis ini dho’if (gharib) dan sanadnya (rantaian perawinya) tidak bersambung. Imam Ibnu Hajar Al-Athqolani pula berkata bahawa hadis ini daripada kategori hadis dho’if.
Secara keseluruhan, kebanyakan ulama’ hadis berpendapat bahawa hadis ini ialah hadis dho’if (lemah).Maka hadis dho’if tidak boleh dijadikan sandaran dalam perkara yang berkaitan dengan aqidah (kerana azab kubur merupakan perkara ghaib yang wajib diimani dan merupakan sebahagian dari pegangan aqidah umat islam).

Walaupun hadis dhoif masih lagi didalam kategori hadis yang diterima, namun antara syarat untuk bederma dengannya ialah tidak meyakini sepenuhnya ia datang dari Nabi SAW. Dalam erti kata yang lain, kita tidak boleh meyakini 100% bahawa orang yang meninggal dunia pada hari Jumaat atau pada malam Jumaat akan dipelihara oleh azab kubur merujuk kepada taraf hadis tersebut.
Kerana bersama-sama apa yang membantu seseorang muslim itu didalam kubur nanti ialah amalannya, bahkan ramai daripada kalangan Sahabat -radhiallahu ‘anhum- yang meninggal dunia pada hari selain daripada hari Jumaat. Saidina Abu Bakar r.a sendiri meninggal dunia pada hari selasa menurut satu riwayat akan tetapi dia sendiri telah dijanjikan syurga baginya.
Sebahagian jago ilmu pula manjadikannya sebagai tanda-tanda husnul khatimah bersandarkan kepada hadis ini.

Maka seadil-adil pegangan dalam perkara ini ialah sekiranya muncul tanda-tanda ibarat ini maka sebagai seorang muslim kita tidak boleh mengatakan secara pasti bahawa si mati dijauhkan dari azab kubur, akan tetapi tidak salah untuk merasa damai dengan pemergiannya pada hari yang mulia ini,
Begitu juga sebaliknya, kita tidak boleh berkeyakinan bahawa kalau tidak muncul tanda-tanda husnul khatimah (meninggal dunia pada hari Jumaat atau malam Jumaat) pada si mati, maka secara pasti dia bukan daripada kalangan orang-orang soleh dan dikenakan azab kubur kerana perkara ini tergolong dalam perkara-perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Tuhan SWT sahaja.
Firman Tuhan SWT di dalam surah Al-Luqman ayat ke 24 :

“Sesungguhnya hanya disisi Tuhan ilmu wacana hari kiamat; dan Dia yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada di dalam Rahim. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya esok, dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui dibumi mana dia akan mati.Sungguh, Tuhan Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Sesungguhnya insan tidak mengetahui dimana dan bila dia akan mati kerana ilmu wacana maut milik Tuhan SWT secara mutlak.Oleh karena itu,yang lebih penting bagi seorang hamba itu ialah bederma dengan amal yang soleh serta mencari keredhaan-Nya dalam setiap perkara yang dilakukan.

Wallahua’lam.


Rahasia Hidup Bahagia Bersama Al-Qur’an

Al-Quran ialah kalamullah, firman-firman Tuhan yang diwahyukan Tuhan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui ruhul amin, malaikat Jibril yang mulia ‘alaihissalam. Di dalam Al-Qur’an tersimpan resep hidup bahagia. Di Al-Quran terdapat obat lahir dan obat batin kita. Yaitu dengan membacanya, menghafalnya, mengamalkannya, dan mengajarkannya.
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
“Barangsiapa membaca satu karakter dari Kitabullah maka baginya satu kebaikan dan satu kebaikan itu senilai dengan sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan ALIF LAM MIM itu satu huruf, akan tetapi ALIF satu huruf, LAM satu huruf, dan MIM satu huruf.” (HR. At-Tirmizi no. 2910 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Takhrij Ath-Thahawiah no. 158)
Dari ‘Aisyah radhiallahu anha dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ
“Orang yang andal membaca Al-Qur`an, maka kedudukannya di darul abadi bersama para malaikat yang mulia lagi baik. Sementara orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan ia sulit dalam membacanya, maka ia menerima dua pahala.” (HR. Muslim no. 798)



Hikmah puasa pada hari arafah 9 dzulhijjah


Hari Arafah 9 Dzulhijjah yaitu hari yang mulia dikala di mana datang pengampunan dosa dan pembebasan diri dari siksa neraka. Pada hari tersebut disyari’atkan amalan yang mulia yaitu puasa. Puasa ini disunnahkan bagi yang tidak berhaji.
Puasa Arafah yaitu amalan yang disunnahkan bagi orang yang tidak berhaji. Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan dikala itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa alasannya yaitu adanya hadits dari Ummul Fadhl.”
Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melakukan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”
Adapun orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melakukan puasa Arafah.
عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ
“Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah perihal puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika dia sedang berhenti di atas unta beliau, maka dia meminumnya.” (HR. Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123).
عَنْ مَيْمُونَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِى صِيَامِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهْوَ وَاقِفٌ فِى الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ
“Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada dia satu wadah (berisi susu) dan dia dalam keadaan bangkit (wukuf), lantas dia minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124).
Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud yaitu dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51) Sedangkan jikalau melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar mampu terampuni alasannya yaitu hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).
Setelah kita mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jikalau risalah sederhana ini mampu disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala dikarenakan telah mengajak orang lain berbuat baik. “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah (harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun ‘alaih). “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan menerima pahala ibarat pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim).
Semoga kita dapat melakukan puasa dzulhijjah dan diterima oleh allah swt amin ya robballalamin...


KEUTAMAAN 10 HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH DAN AMALAN YANG DISYARIATKAN

Segala puji bagi Tuhan semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.
روى البخاري رحمه الله عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام – يعني أيام العشر – قالوا : يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشيء
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari dimana amal shalih pada ketika itu lebih dicintai oleh Tuhan daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun”.
وروى الإمام أحمد رحمه الله عن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام أعظم ولا احب إلى الله العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد
وروى ابن حبان رحمه الله في صحيحه عن جابر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أفضل الأيام يوم عرفة.
“Imam Ahmad, rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Tuhan untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada ketika itu tahlil, takbir dan tahmid”.
MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN
1. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah
Amal ini yaitu amal yang paling utama, berdasarkan banyak sekali hadits shahih yang menyampaikan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Artinya :
 “Dari umrah ke umrah yaitu tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur kesudahannya tiada lain yaitu Surga”.
2. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa yaitu jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Tuhan untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi :
Artinya :
 “Puasa ini yaitu untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata alasannya yaitu Aku”.
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Artinya:
 “Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Tuhan melainkan Tuhan pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun”. [Hadits Muttafaqun ‘Alaih].
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والتي بعده .
“Berpuasa pada hari Arafah alasannya yaitu mengharap pahala dari Tuhan melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya”.
3. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.
Sebagaimana firman Tuhan Ta’ala.
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
“…. dan supaya mereka menyebut nama Tuhan pada hari-hari yang telah ditentukan …”. [al-Hajj/22 : 28].
Para hebat tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma.
فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد
“Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid”. [Hadits Riwayat Ahmad].
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha’, tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :
الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu
“Allah Maha Besar, Tuhan Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Tuhan Maha Besar, Tuhan Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah”.
Dianjurkan untuk mengeraskan bunyi dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.
وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ
“Dan hendaklah kau mengagungkan Tuhan atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu …”. [al-Baqarah/2 : 185].
Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu bunyi (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah yaitu masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do’a, kecuali alasannya yaitu tidak mengerti sehingga ia harus berguru dengan mengikuti orang lain.
Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do’a-do’a lainnya yang disyariatkan.
4. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.
Sehingga akan menerima ampunan dan rahmat. Maksiat yaitu penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta’atan yaitu penyebab akrab dan cinta kasih Tuhan kepadanya.
Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, gotong royong Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
ان الله يغار وغيرة الله أن يأتي المرء ما حرم الله علي
“Sesungguhnya Tuhan itu cemburu, dan kecemburuan Tuhan itu manakala seorang hamba melaksanakan apa yang diharamkan Tuhan terhadapnya” [Hadits Muttafaqun ‘Alaihi].
5. Banyak Beramal Shalih.
Berupa ibadah sunat mirip : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Tuhan daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.
6. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq
Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam hingga shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap final shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah ; bagi selain jama’ah haji dimulai dari semenjak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai semenjak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.
7. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-Hari Tasyriq.
Hal ini yaitu sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, yakni ketika Tuhan Ta’ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
وقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وسلم ضحى بكبشين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبّر ووضع رجله على صفاحهما
“Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Tuhan dan bertakbir, serta meletakkan kaki dia di sisi badan domba itu”. [Muttafaqun ‘Alaihi].
8. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu ‘anha bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضّحي فليمسك عن شعره وأظفاره
“Jika kau melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kau ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya”.
Dalam riwayat lain :
فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره حتى يضحي
“Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban”.
Hal ini, mungkin, untuk mirip orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.
وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه
“….. dan jangan kau mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban hingga di kawasan penyembelihan…”. [al-Baqarah/2 : 196].
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali kalau masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
9. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.
Setiap muslim hendaknya memahami pesan tersirat disyariatkannya hari raya ini. Hari ini yaitu hari bersyukur dan berinfak kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran mirip ; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menjadikan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.
10. Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas.
Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melaksanakan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Tuhan biar mendapat ridha-Nya.
Semoga Tuhan melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.





1.Perjalanan sejarah sambas
Sejak tanggal 15 juli 1999,kota Sambas telah kembali bangun menjadi ibukota Kabupaten Sambas.Sebelumnya,kotaSambas hanya menjadi ibukota kecamatan,salah satu kecamatan dalam kabupaten Daerah Tingkat II sambas yang beribukota di Singkawang (sejak tahun 1957-1999).
Kalau kita lihat ke belakang,sejarah kesultanan Sambas,adalah sebuah kerajaan kesultanan besar di Kalimantan maupun di nusantara Indonesia.Kesultanan Sambasterkenal besar semenjak sultan sambas yang pertamalSultan Muhammad Syafiuddin I (1631-1668).Kejayaan kesultanan sambas telah membesarkan nama negri Sambas,sampai pada Sultan Sambas ke-15 yaitu Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Syafiuddin (1931-1943).Kerajaan Sambas sirna saat Sultan ke-15 ini wafat alasannya yakni ditangkap dan di bunuh oleh tentara pendudukan jepang tahun 1943.Kekejaman facisme jepang meruntuhkan kejayaan Sambas.
Nama dan kejayaan Sambas bekerjsama tidak hanya dimulai dari Sultan Muhammad Syafiuddin I (1631-1668).Sejak kurun ke-13 masehi sudah ada kekuasaan raja-raja Sambas.Bermula dari kedatangan prajurit majapahit di Paloh.Kemudian sentra kerajaan Sambas berpindah ke kota lama di Teluk keramat.Dari kota lama berpindah ke kota bangun di sungai Sambas Besar.Dari kota bangun pindah lagi ke kota Bandir dan kemudian pindah lagi ke Lubuk Madung.Konon menurut cerita,rombongan Raden Sulaiman pernah singgah di Tebas.Mereka sempat menebas kawasan ini tetapi kumudian ditinggalkan.Dinamakanlah kawasan itu tebas.
Barulah pada masa sultan sambas ke-2 yaitu Raden Bima gelar Sultan Muhammad Tajuddin (1668-1708) sentra Kesultanan Sambas dibangun di Muara Ulakan,di pertemuan 3 sungai yaitu sungai Sambas Kecil,sungai Subah dan sungai Tebarau.Sejak tahun 1668 Kota Sambas itu meliputi kawasan Pemangkat, Singkawang dan kawasan Sambas sendiri , yang kaya akan emas.
Sejak jaman pendudukan Jepang dan NICA (1942-1950),integritas Kerajaan Sambas telah sirna alasannya yakni terlibat dengan pergolakan perang Dunia II.Ketika kawasan Sambas atau Kalimantan Barat kembali bernaung dibawah Negara Kesatuan Repulik Indonesia pada tahun 1950, dan dibentuknya pemerintahan administrative Kabupaten Sambas, rakyat sambas bekerjsama menuntut biar kota Sambas tetap menjadi ibukota kabupaten Sambas.Keinginan rakyat Sambas ini yakni sebagai upaya melanjutkan kembali kejayaan negri Sambas semenjak pemerintahan para Sultan Sambas dari tahun 1631-1943.
Allhamdullillah, harapan rakyat sambas menyebabkan kota sambas sebagai ibukota Kabupaten Sambas terwujud juga semenjak tanggal 15 juli 1999.Pemerintahan kabupaten Sambas berkedudukan di kota Sambas, yang telah sirna semenjak tahun 1943-1999,lima puluh tahun kemudian.
2.Purba sejarah Sambas
Riwayat kerajaan dan para Sultan Sambas berdasarkan catatan tertulis dan benda peninggalan secara terang dimulai pada awal berdirinya kesultanan islam Sambas pada awal kurun ke-17.Sumber tertulis utama ihwal kesultanan Sambas,adalah goresan pena Sultan Muhammad Syafiuddin II berjudul “Silsilah Raja-raja Sambas” yang tertulis sendiri oleh Sultan Sambas ke-13 itu pada bulan Desember 1903.
Sumber tertulis utama dari Negara Brunai Darussalam yakni kitab “Silsilah Raja-Raja Brunai”.Sumber sejarah kesultanan Sambas berkaitan dengan kerajaan Brunai telah diterbitkan dalam tiga buah buku oleh Pusat sejarah Brunai.Ketiga buku tersebut adalah:
“Tarsilah Brunai,sejarah awal dan perkembangan islam”(thn 1990).
“Raja tengah, Sultan Serawak Pertama dan Terakhir”(thn 1995).
“Tarsilah Brunai, Zaman kegemilangan dan Kemashuran”(thn 1997).
Didalam sejarah Raja-raja Brunai maupun Silsilah Raja-Raja Sambas, riwayat kesultana Sambas dijelaskan mulai masa Raja tengah,Raja Serawak yang selam 40 thn berada di Sukadana dan Sambas (1600-1641).Raden Sulaiman yakni putera Raja Tengah dari perkawinan Raja Tengah dgn Puteri Surya Kusuma,puteri sultan Matan/Sukadana,Sultan Muhammad Syafiuddin.Kemudian Raden Sulaiman yakni Sultan Sambas pertama: 1631-1668.
Namun Sejarah Sambas sudah bermula jauh sebelum Raden Sulaiman berkuasa.Walaupun tidak didapatkan catatan tertulis ihwal purba sejarah Sambas,dari catatan kerajaan Majapahit dan Kronik-kronik Kaisar Cina,disebutkan bahwa Sambas sudah ada sejajar dengan kerajaan-kerajaan di Kalimantan,Jawa,Sumatera,Malaka dan Brunai serta Kekaisaran Cina pada kurun ke-13 dan ke-14.
Masa purba sejarah Sambas dan Kalimantan masih diliputi kabut ketidakpastian alasannya yakni tidak banyak data dan gosip yang diperoleh.namun kawasan episode Barat Kalimantan telah banyak dikenal oleh para pelancong dan pedagang abnormal dari Cina,India dan Arab semenjak kurun ke-10.


DEFINISI MARAH 

A. Secara Bahasa
Marah ( اَلْغَضَبُ ) secara bahasa mempunyai beberapa makna, di antaranya:
1. اَلسُّخْطُ (kemarahan) atau عَدَمُ الرِّضَى بِالشَّيْءِ (tidak meridhai sesuatu). Kita katakan: غَضِبَ عَلَيْهِ غَضْبًا وَمَغْضَبَةً, yaitu benci atau tidak ridha, غَضِبَ لَهُ yaitu benci atau ia tidak ridha kepada sesuatu karenanya.
2. اَلْعَضُّ عَلَى الشَّيْءِ (menggigit sesuatu). Kita katakan: غَضِبَتِ الْخَيْلِ عَلَى اللُّجْمِ, yaitu menggigit.
3. اَلْعَبُوْسُ (kemuraman). Kita katakan: نَاقَةٌ غَضُوْبٌ وَامْرَأَةٌ غَضُوْبٌ yaitu bermuram muka.
4. وَرِمَ مَاحَوْلَ الشَّيْءِ (membengkak disekitar sesuatu). Kita katakan: غَضِبَتْ عَيْنُهُ, yaitu matanya membengkak, غَضِبَتْ yaitu infeksi di sekitarnya.
5. اَلْكِدْرُ فِي الْمُعَاشِرَةِ وَالْخُلُقِ (buruk dalam bergaul dan berakhlak). Kita katakan: هذَا غَضَابِي, yaitu buruk dalam bergaul dan berakhlak dengannya.
6. Perisai dari kulit unta yang dipakai dalam peperangan. اَلْغُضْبَةُ, yaitu kulit yang keras dari kambing dikala disamak.[1]
B. Secara Istilah
Secara istilah, اَلْغَضَبُ yaitu perubahan dalam diri atau emosi yang dibawa oleh kekuatan dan rasa dendam demi menghilangkan gemuruh di dalam dada, dan yang paling besar dari marah ialah اَلْغَيْظُ, sampai mereka berkata dalam definisinya: “Kemarahan yang teramat sangat.”[2]
TANDA-TANDA KEMARAHAN DAN HAKIKATNYA DALAM ISLAM
A. Tanda-Tanda Kemarahan yang Nampak
Marah memiliki tanda-tanda zhahir yang menunjukkannya, dan tanda-tanda yang dapat diketahui dengannya di antaranya:
1. Mengejangnya urat dan otot disertai memerahnya wajah dan kedua mata.
2. Wajah yang cemberut (muram) dan dahi yang mengerut.
3. Permusuhan dengan orang lain melalui lisan, tangan, kaki, atau yang semisalnya.
4. Membalas musuh dengan jawaban yang setimpal dengannya atau lebih parah darinya, tanpa memikirkan akibat-akibatnya yang fatal dan seterusnya.
B. Hakikat Marah
Dalam Islam, marah terbagi dua, marah yang terpuji dan marah yang tercela.
1. Marah yang terpuji, yaitu bila dilakukan dalam rangka membela diri, kehormatan, harta, agama, hak-hak umum atau menolong orang yang dizhalimi.
Hal ini dikuatkan dengan dalil yang banyak, di antaranya:
a. Sesungguhnya Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala menciptakan insan untuk menjadi khalifah di muka bumi, menyerupai dalam firman-Nya:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Ingatlah dikala Rabb-mu berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’” [Al-Baqarah/2: 30]
Agar dapat melaksanakan peran ini, insan diciptakan meliputi tiga unsur; ruh, logika dan jasad. Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala telah menentukan bahwa Dia menjadikan jasad insan untuk melayani ruh, dan menjadikannya dalam keadaan baik untuk melayani ruh tersebut selama insan hidup di atas muka bumi, maka Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala menciptakan padanya dua kekuatan:
Pertama, kekuatan syahwat, tugasnya ialah mendatangkan setiap apa yang berkhasiat bagi jasad dan menawarkan makanan padanya.
Kedua, kekuatan amarah, tugasnya ialah menolak setiap apa yang membahayakan jasad dan menghancurkannya.
Demikian pula Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala menciptakan baginya anggota badan dan bagian-bagiannya untuk melayani setiap kekuatan syahwat dan amarah. Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala juga menciptakan baginya logika yang menjadi penasihat dan pemberi isyarat bagi ruh, dan bila kedua kekuatan syahwat dan amarah condong dari batas kewajaran, maka logika akan menasihati dan mengarahkan ruh pada pentingnya mengambil posisi yang terang dan tegas dengan kekuatan yang condong tersebut semoga keseimbangan dan kesempurnaan akan kembali kepada jasad. Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala mengetahui bergotong-royong logika terkadang dapat terkena apa yang menghalanginya untuk mendapatkan pesan tersirat karena suatu alasannya ialah atau yang lainnya, lalu Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala menurunkan baginya sebuah sistem yang tergambar dalam Kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan menerangi jalannya, menunjukkannya kepada kebenaran, menjaga keseimbangan dan kesempurnaan antara seluruh aspek yang mana insan disusun dengannya semoga ia tetap menjadi langsung yang normal, lurus yang tidak ada kekurangan atau penyimpangan padanya. Dikutip dari kitab Jaami’ul Bayaan.
Dengan demikian, marah diciptakan dalam diri insan untuk melawan setiap sesuatu yang menghadangnya, serta menjaga kehormatan dan kesucian.
b. Sesungguhnya Yang Mahakuasa Azza wa Jalla telah memuji para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bergotong-royong mereka ialah orang-orang yang keras dan tegas kepada kaum kafir, dengan firman-Nya:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ
“Muhammad itu ialah utusan Yang Mahakuasa dan orang-orang yang bersamanya ialah keras terhadap orang-orang kafir.” [Al-Fat-h/48: 29]
Keras terhadap kaum kafir tidak terjadi melainkan karena kecemburuan dan amarah, mereka tidak marah terhadap apa yang Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala kabarkan perihal mereka, tetapi mereka marah karena Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya:
لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ﴿٨﴾وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“(Juga) bagi para fuqara yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Yang Mahakuasa dan keridhaan-(Nya) dan mereka menolong Yang Mahakuasa dan Rasul-Nya, mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tidak menyimpan harapan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”[Al-Hasyr/59: 8-9]
Ibnu Jarir rahimahullah berkata, “Maksud ayat:
مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ bahwa Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pengikutnya dari Sahabat yang hidup bersama ia dalam agama ini, mereka keras terhadap orang-orang kafir, hati mereka tegas kepada mereka, dan rahmat mereka terhadap orang-orang kafir sangatlah sedikit.”
c. Yang Mahakuasa Azza wa Jalla telah menyebutkan bergotong-royong di antara sifat kelompok orang yang dipilih untuk melindungi agama Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala dan mengukuhkannya di dunia ini setelah dihadang oleh orang yang menghadangnya ialah kemuliaan mereka terhadap kaum kafir, sebagaimana firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kau yang murtad dari agamanya, maka kelak Yang Mahakuasa akan mendatangkan suatu kaum yang Yang Mahakuasa mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir.” [Al-Maaidah/5: 54]
Ibnu Jarir rahimahullah berkata: “Makna ayat أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِيْنَ yaitu keras dan tegas terhadap mereka. Dari perkataan seseorang, sesungguhnya orang itu telah memuliakanku, bila ia menampakkan kemuliaan itu dari dirinya untuknya, dan memperlihatkan ketidakramahan dan ketegasan.”
d. Yang Mahakuasa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah Neraka Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk daerah kembali.” [At-Taubah/9: 73]
Adalah hal yang diketahui bergotong-royong ketegasan terhadap mereka timbul dari amarah kepada mereka yang disebabkan oleh kekufuran dan kemunafikan mereka yang menjadikan rintangan bagi agama Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala dan mengharapkan agama tersebut menjadi menyimpang.
e. Dalam sifat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan:
((مَا خُيِّرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلاَّ أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا، فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ، وَمَا انْتَقَمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ إِلاَّ أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللهِ فَيَنْتَقِمَ ِللهِ بِهَا ))
“Tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapkan kepada dua pilihan melainkan ia memilih yang paling mudah di antara keduanya selama tidak merupakan suatu dosa, namun bila sesuatu itu dosa ia ialah orang yang paling menjauh darinya, dan tidaklah ia membalas karena dirinya kecuali kehormatan Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala dilanggar, maka ia marah karenanya.”[3]
2. Marah yang tercela ialah marah sebagai tindakan balas dendam demi dirinya sendiri, demikianlah yang dimaksud di sini. Terhadap pencelaan marah menyerupai ini banyak sekali kabar dan riwayat yang datang tentangnya, yaitu:
a. Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(( لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ ))
“Orang yang berpengaruh bukanlah dengan bergulat, namun orang yang berpengaruh itu ialah orang yang bisa mengendalikan dirinya dikala marah.”[4]
b. Hadits dari ‘Adi bin Tsabit Radhiyallahu anhu.
عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ صُرَدٍ قَالَ: اسْتَبَّ رَجُلاَنِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ عِنْدَهُ جُلُوْسٌ، وَأَحَدُهُمَا يَسُبُّ صَاحِبَهُ مُغْضَبًا قَدِ احْمَرَّ وَجْهُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( إِنِّي َلأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ! لَوْ قَالَ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ )) فَقَالُوا لِلرَّجُلِ: أَلاَّ تَسْمَعُ مَا يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ قَالَ: إِنِّي لَسْتُ بِمَجْنُوْنٍ ))
“Dari ‘Adi bin Tsabit, telah meriwayatkan kepada kami Sulaiman bin Shurad, ia berkata, ‘Ada dua orang yang saling mencaci di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kami duduk di sekeliling beliau, salah seorang dari keduanya mencaci yang lainnya seraya marah-marah dengan wajah memerah.’ Lalu Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya saya mengetahui sebuah kalimat, apabila ia mengucapkannya maka apa yang didapatinya (kemarahan) itu akan hilang, yaitu apabila ia berkata: “أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ (Aku berlindung kepada Yang Mahakuasa dari godaan syaitan yang terkutuk).” Mereka berkata kepada orang tersebut: ‘Apakah engkau tidak mendengarkan perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Ia berkata: ‘Sesungguhnya saya bukan orang yang gila.’”[5]
c. Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِيْ. قَالَ (( لاَ تَغْضَبْ )) فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bergotong-royong ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Berikanlah pesan tersirat kepadaku.’ Beliau berkata: ‘Janganlah engkau marah.’ Orang itu mengulangi permintaannya beberapa kali, ia tetap berkata: ‘Janganlah engkau marah.’”[6]
Apabila ‘Umar Radhiyallahu anhu berkhutbah, ia berkata dalam khutbahnya:
((أَفْلَحَ مِنْكُمْ مَنْ حُفِظَ مِنَ الطَّمَعِ، وَالْهَوَى، وَالْغَضَبِ ))
“Orang yang beruntung di antara kalian ialah orang yang terjaga dari ketamakan, hawa nafsu dan amarah.”
Dikatakan kepada ‘Abdullah Ibnul Mubarak, “Sebutkanlah kepada kami secara menyeluruh dalam satu kalimat perihal adat yang baik.” Maka ia berkata, “Meninggalkan amarah,” itulah hakikat marah dalam Islam.
Sesungguhnya Syaikh Mahfuzh telah merangkum hakikat amarah tersebut dengan cara yang mudah dan gampang difahami dengan menukil riwayat dari Imam al-Ghazali dalam kitabnya al-Ihyaa’, dia (al-Ghazali) mengatakan bahwa:
Amarah itu terdiri dari tiga tingkatan, yaitu:
1. Tingkatan kewajaran, yaitu amarah yang ditujukan untuk membela diri, agama, kehormatan, harta, membela hak-hak yang umum dan menolong orang yang dizhalimi. Disebabkan kondisi-kondisi itulah amarah diciptakan, ia diciptakan untuk suatu akal yang mendasar sebagai konsekuensi dari tabi’at makhluk dan memenuhi aturan masyarakat. Karena sesungguhnya berlomba-lomba dalam kehidupan dan persaingan ini dalam memenuhi kebutuhannya menjadikan adanya pembelaan yang berpengaruh akan diri, agama, harta, kehormatan, dan hak-hak umum. Seandainya bukan karena hal itu, maka bumi ini akan hancur dengan merebaknya kekacauan dan meruntuhkan sistem-sistem kemasyarakatan. Oleh karena itu barangsiapa yang tidak marah karena dirinya maka ia akan menghadapi janjkematian di muka bumi ini, atau ia akan menghadapi hinaan orang lain dengan banyak sekali macam hinaan layaknya hewan yang tidak marah demi dirinya. Dan barangsiapa yang tidak marah karena agamanya, maka sesungguhnya tujuannya ialah taqlid yang begitu berpengaruh pada setiap apa yang dilihat dan dianggapnya baik, lalu ia pun akan berpindah dari satu agama ke agama lain di sebabkan taqlid buta. Dan barangsiapa yang tidak marah demi kehormatannya, maka ia tidak merasa cemburu terhadap wanita-wanitanya (isterinya), akan bercampuraduknya keturunan (nasab), menyebarnya kekejian ditengah-tengah masyarakat, sehingga insan akan menjadi menyerupai hewan yang menyetubuhi betinanya tanpa ada rasa cemburu dan memandang rendah akan hal itu.
Dan barangsiapa yang tidak marah demi hartanya, maka ia tidak akan selamat dari rampasan orang lain terhadap hartanya, sehingga ia menjadi miskin dan papa, dan apabila tindakan merampas harta telah menyebar maka akan lumpuhlah sistem pekerjaan, bahkan transaksi-transaksi ekonomi akan lumpuh total, pabrik-pabrik akan tutup, pertanian akan hancur, dan insan akan bersandar pada harta rampasan orang lain. Hal itu ialah suatu keburukan dan bencana dalam waktu bersahabat maupun waktu yang akan datang.
Dan barangsiapa yang tidak cemburu akan hak-hak umum dan menolong orang yang dizhalimi maka sesungguhnya ia telah menyimpang dari tabi’at yang Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan insan di atasnya.
Dalam hal yang sama, Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang dibuat marah namun ia tidak marah, maka ia ialah keledai.” Yaitu mempunyai tabi’at yang dungu, dan rasa malunya hilang, dalam hal ini Imam asy-Syafi’i mengisyaratkan dengan firman Yang Mahakuasa Ta’ala:
وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ
“Seandainya Yang Mahakuasa tidak menolak (keganasan) sebagian insan dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Yang Mahakuasa mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.”[Al-Baqarah/2: 251]
2. Tingkatan melalaikan, yaitu amarah yang berada di bawah batas kewajaran dengan melemahnya amarah tersebut pada diri manusia, atau hilang sama sekali darinya. Kondisi menyerupai ini sangatlah terhina secara logika maupun agama, karena barangsiapa yang tidak marah demi dirinya, agama, kehormatan, harta, atau kemaslahatan umum, maka dia ialah pengecut, dia tidak berjalan di atas ketetapan-ketetapan Yang Mahakuasa terhadap makhluk-Nya. Dalam hal menyerupai ini terdapat ancaman besar yang mengancam masyarakat, karena akan menyebabkan kekacauan pada semua tatanan kehidupan menyerupai yang telah Anda ketahui.
3. Tingkatan yang berlebih-lebihan, yaitu amarah yang melampaui batas kewajaran, logika dan juga agama. Amarah itu berjalan dengan cepat di atas keburukan yang akhirnya akan menjadikan kehancuran dari arah yang tidak ia ketahui, dan mungkin saja amarahnya menyeret kepada suatu perkara yang pada akhirnya dia melaksanakan dosa besar dan menyebarnya banyak sekali kehancuran.
Merupakan hal yang sudah diketahui bahwa amarah dalam kondisi-kondisi menyerupai itu ialah tercela, baik secara logika maupun agama. Berbedanya tingkatan celaan terhadapnya sesuai dengan perbedaan berpengaruh atau lemahnya akhir yang ditimbulkannya, setiap kali bahayanya lebih besar maka amarah tersebut akan lebih berpengaruh dan celaan padanya pun akan lebih banyak lagi. Dikutip dari kitab Hidaayatul Mustarsyidiin.

Wallahua’lam..

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget