Tata Cara Berwudhu Ketika Memakai Perban Atau Gip
Bagaimana sich Tata Cara Berwudhu Ketika Memakai Perban Atau Gip dalam Islam sesuai Sunnah Rasulullah SAW. Walaupun dalam keadaan darurat, Seorang muslim tetap harus melaksanakan sholat dan sebelumnya bersuci. Termasuk juga dikala orang tersebut Memakai Perban Atau Gip.
Dalil-Dalil Wudhu Dalam Al-Qur'an dan Hadits
Cara Berwudhu Ketika Memakai Perban Atau Gip
Adapun Cara Wudhu Ketika Terbalut Perban bagi orang tersebut adalah:
Mengerjakan Wudhu, Berwudhunya menyerupai wudhu pada umumnya, namun pada bab tubuh tidak usah di cuci tapi diusahakan sebisa mungkin membasuh bagian-bagian yang tidak sakit di sekitar luka tersebut.
Mengerjakan tayammum, Dan melaksanakan tayammum ini sesuai kadar luka ditubuh tersebut, ya’ni jikalau lukanya di dua anggota badan yang wajib dibasuh maka tayammumnya dilakukan dua kali., jikalau lukanya di tiga anggota badan yang wajib dibasuh maka tayammumnya tiga kali, dan seterusnya.
Mengusap perban atau gip yang menutupi bab yang wajib disucikan dengan air. Contohnya: Umpama orang terluka bab tangannya, maka caranya membasuh wajah, lalu tayammum, kemudian mengusap perban atau gip yang menutupi bab yang wajib disucikan, kemudian meneruskan wudlu’nya hingga akhir. Hal ini dikarenakan bahwa dalam wudlu’ itu disyaratkan tartib.
Namun bagi orang tersebut hanya diperbolehkan mengerjakan satu kali dan kurun akan mengerjakan shalat fardlu lain, maka menurut Imam Nawawy harus melaksanakan tayammum lagi apabila masih dalam keadaan suci tidak mempunyai hadats.
Catatan Penting Tentang Tata Cara Berwudhu Ketika Terbalut Perban:
Apabila perban atau gipnya itu ada dianggota badan yang wajib di usap dalam tayammum (wajah dan kedua tangan) maka kurun sudah sembuh lukanya, ia wajib untuk mengulangi shalatnya.
Apabila perban atau gipnya tersebut bukan di anggota yang wajib diusap kurun tayammum , maka apabila perban atau gip tersebut tidak melebihi pada anggota badan yang tidak terluka (bukan disekitar area anggota badan yang terluka sebagai penahan) maka bila kurun memasang perban atau gip itu dalam keadaan suci maka ia tidak usah mengulangi shalatnya kurun sembuh.
Apabila memasangnya itu kurun mempunyai hadats maka wijib mengulangi shalatnya kurun ia sembuh.
Apabila perbannya atau gipnya tersebut melebihi hingga anggota badan yang tidak terluka (bukan disekitar area anggota badan yang terluka sebagai penahan) maka ia wajib mengulangi shalat kurun sembuh.
Demikian informasi perihal Tata Cara Berwudhu Ketika Memakai Perban Atau Gip, Semoga bermanfaat bagi kita semua amin amin yarobballalamin...
Wallahu ‘alam.
Selamat mencoba..
Posting Komentar